PENGUMUMAN DENDA KEHILANGAN KRS DAN KTM
PENGUMUMAN NO : 271/P/AK/X/2018 Sehubungan dengan upaya peningkatan kedisiplinan mahasiswa Politeknik LPP diumumkan bahwa: Jika mengalami kehilangan KRS (Kartu Rencana Studi) diwajibkan membuat surat pernyataan yang diketahui Kaprodi dan dikenakan denda administrasi sebesar Rp 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah). Jika kehilangan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) diwajibkan membuat surat kehilangan ke pihak Kepolisian dan dikenakan […]



